ANGGOTA BPD ABUJAPI JATENG

 

Anggota BPD ABUJAPI JATENG terdiri dari Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang tersebar di berbagai wilayah di Jawa Tengah.

https://abujapi-jateng.or.id/v1/wp-content/uploads/2024/11/home-section-1-2048x1365pixel.jpg
https://avantage.bold-themes.com/strategy/wp-content/uploads/sites/10/2020/04/bgn-slider-blue-corner-left.png

Pendaftaran
Anggota

  1. Pas Foto terbaru Pimpinan ukuran 3×4 berpakaian formal dan background merah
  2. Scan KTP Pimpinan (terbaru)
  3. Softcopy Logo Perusahaan
  4. Akta Pendirian berbentuk PT. dan memasukan Jasa Aktifitas Keamanan Swasta
  5. Struktur Organisasi Perusahaan (Berfoto dan Berwarna)
  6. Scan NPWP
  7. NIB dengan melampirkan kode KBLI – untuk kepolisian
  8. KWSP (Konfirmasi Status Wajib Pajak) terbaru
  9. Surat Keterangan Domisili Perusahaan dari Pemda Setempat 
  10. Daftar Karyawan (Sesuai Dengan Struktur Organisasi.) dalam bentuk CV masing-masing ditandatangani Yang Bersangkutan
  11. Ijazah Gada Utama Milik CEO/Pemilik, Dirut atau Direktur
  12. Surat Pernyataan Menggunakan SERAGAM SATPAM sesuai ketentuan POLRI (bermaterai)
  13. Surat Pernyataan TIDAK MENGGUNAKAN TENAGA KERJA ASING (bermaterai)
  14. Surat Permohonan Menjadi Anggota ABUJAPI (ditujukan kepada Ketua Umum ABUJAPI) untuk keanggotaan baru/ Sertifikat ABUJAPI Terakhir untuk perpanjang
  15. Surat Pernyataan Keabsahan Legalitas Perusahaan (bermaterai)
  16. Surat Pernyataan Pakta Integritas Batas Minimum Manajemen Fee (bermaterai)
  17. Laporan Jumlah Personel SATPAM (GADA PRATAMA, GADA MADYA, GADA UTAMA, maupun yang belum Diklat (untuk perpanjangan))
  18. Laporan Semester per-6 Bulan (untuk perpanjangan)
  19. Scan/Screenshot Bukti Pembayaran
BPD Abujapi Jawa Tengah

Keanggotaan

Untuk menjadi anggota ABUJAPI, Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) harus terdaftar secara resmi dan memiliki izin operasional yang sah dari POLRI. Calon anggota juga diwajibkan untuk mematuhi kode etik organisasi serta berkomitmen mendukung profesionalisme dan peningkatan standar keamanan. Selain itu, anggota diharuskan melengkapi dokumen administratif yang diperlukan dan membayar iuran keanggotaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

012345678900123456789001234567890+
BUJP Jawa Tengah
012345678900123456789001234567890+
BUJP Perluasan
012345678900123456789001234567890K+
Anggota Sekuriti
Solicitory & Advocacy
Business Management
Employee Resourcing
Strategy Management
Start Ups & IT Wonders
Organizations & Planning
Alamat BPD Abujapi Jawa Tengah

Jalan Durian Utara Dalam 1 no 9
Srondol Wetan, Kecamatan Banyumanik
Semarang 50263
Jawa Tengah, Indonesia

Hubungi kami
BPD Abujapi Jawa Tengah
Hubungi kami
BPD Abujapi Jawa Tengah
Alamat BPD Abujapi Jawa Tengah

Jalan Durian Utara Dalam 1 no 9
Srondol Wetan, Kecamatan Banyumanik
Semarang 50263
Jawa Tengah, Indonesia

Copyright by BPD Abujapi Jawa Tengah. All rights reserved.

Copyright by BPD Abujapi Jawa Tengah. All rights reserved.