Anggota BPD ABUJAPI JATENG terdiri dari Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang tersebar di berbagai wilayah di Jawa Tengah.
Untuk menjadi anggota ABUJAPI, Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) harus terdaftar secara resmi dan memiliki izin operasional yang sah dari POLRI. Calon anggota juga diwajibkan untuk mematuhi kode etik organisasi serta berkomitmen mendukung profesionalisme dan peningkatan standar keamanan. Selain itu, anggota diharuskan melengkapi dokumen administratif yang diperlukan dan membayar iuran keanggotaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.