BPD ABUJAPI Jawa Tengah didirikan pada 2009 untuk mengawasi dan membina Badan Usaha Jasa Pengamanan. Melalui kepemimpinan yang beragam, organisasi terus beradaptasi dan meningkatkan profesionalisme anggotanya.
ABUJAPI mendukung POLRI dalam menciptakan keamanan dan ketertiban, meningkatkan kolaborasi, serta memberdayakan Badan Usaha Jasa Pengamanan untuk pembangunan nasional yang sehat dan demokratis
Pengurus ABUJAPI terdiri dari profesional berpengalaman di bidang jasa pengamanan, yang berkomitmen untuk meningkatkan standar keamanan, mendukung anggota, dan menjalin kolaborasi dengan pemerintah serta instansi terkait.
Untuk menjadi anggota ABUJAPI, Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) harus terdaftar secara resmi dan memiliki izin operasional yang sah dari POLRI. Calon anggota juga diwajibkan untuk mematuhi kode etik organisasi serta berkomitmen mendukung profesionalisme dan peningkatan standar keamanan. Selain itu, anggota diharuskan melengkapi dokumen administratif yang diperlukan dan membayar iuran keanggotaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.